RAKOR Aparatur Desa dan BPD Se-Kec. Mukok bersama Tim Pembina Kec. Mukok Tahun 2025

Kadis DPM Pemdes Kab. Sanggau melakukan RAKOR Aparatur Desa dan BPD Se-Kec. Mukok bersama Tim Pembina Kec. Mukok.

Hal – hal yang disampaikan dan menjadi Topik bahasan ya g disampaikan oleh Kadis DPMPemdes saat itu diantaranya adalah :
1. Evaluasi Pelaksanaan Penggunaan APBDes 2024
Adapun tujuan evaluasi tersebut yakni :
Menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa
Memastikan penggunaan dana sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat
Mengidentifikasi masalah yang mungkin muncul selama pelaksanaan anggaran
Meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat
Dalam evaluasi APBDes, dokumen-dokumen keuangan desa diperiksa, termasuk rincian penggunaan anggaran untuk berbagai program. Selain itu, juga dilakukan diskusi, presentasi, dan tanya jawab antara perwakilan Desa, Bidang PEMDes, dan tenaga ahli.

2. Percepatan penyusunan APBDes 2025
Percepatan penyusunan APBDes dapat dilakukan dengan mengevaluasi rancangan APBDes, menyinkronkan dokumen perencanaan, dan mengoptimalkan penggunaan Dana Desa

3. Sosialisasi kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025
Sosialisasi kebijakan prioritas penggunaan Dana Desa bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penggunaan dana desa sesuai dengan arahan pemerintah. Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa. Prioritas penggunaan Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan, dan kesehatan.

4. Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Aparatur Desa dan BPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hubungi Kami?