SOSIALISASI IMPLEMENTASI CASH MANAGEMENT SYSTEM KEPADA PEMERINTAH DESA SE – KABUPATEN SANGGAU

//DPMPEMDES-SANGGAU//
Sanggau – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau (Alian, S.ST) bersama Tim melaksanakan Sosialisasi kepada Seluruh Desa di wilayah Kabupaten Sanggau untuk melaksanakan dan menerapkan pembayaran baik belanja langsung maupun tidak langsung APBDesa melalui pola CMS (Case Management System) atau melalui Program TNT (Transfer Non Tunai).
“Ini merupakan sistem pembayaran sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas birokrasi kita. Jika sekarangkita lihat sistem dengan transaksi yang besar maka akan beresiko. Maka akan dilakukan transformasi perbaikan cara kerja khususnya dalam pengelolaan keuangan. Ini semua untuk mencegah resiko penyalahgunan, perlu kita ingat,” ujarnya.
“Dengan transaksi non tunai ini, penegakan integritas akan lebih mudah karena semua transaksi terekam menjadi aspek pertanggungjawaban,” sambungnya.
Alian mengatakan bahwa pelaksanaan Sosialisasi dilakukan secara Zona dipusatkan di satu kecamatan dengan melibatkan beberapa desa yg kemudian digabungkan dalam satu lokus kegiatan disatu kecamatan.
Peserta kegiatan tersebut untuk setiap desa yakni, Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa. Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu pihak Perbankan (Bank Kalbar). Pada minggu ketiga dan keempat ini diikuti oleh Kecamatan Kembayan, Kecamatan Beduai, Kecamatan Jangkang, Kecamatan Sekayam, Kecamatan Noyan, Kecamatan Entikong dan Kecamatan Tayan Hilir.
Kepala DPMPEMDES Kabupaten Sanggau menegaskan kepada kepala desa se-Kabupaten Sanggau agar dapat melaksanakan dan merealisasikan APBDes baik itu dari alokasi dana desa maupun dana desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Kemudian, Pemimpin Bank Kalbar Cabang Sanggau, Muhammad Arief Abdillah menjelaskan fungsi penerapan CMS pemerintah desa yaitu untuk memudahkan dalam transaksi.
“Ini untuk memudahkan bapak ibu dalam bertransaksi yang artinya dengan adanya CMS ini yang telah diaplikasikan tanpa perlu lagi datang ke Bank, cukup dari rumah jika ada fasilitas internet bisa melakukan transaksi, misalnya untuk pembayaran pembelian apa dengan transfer dan ada fitur lain seperti pembayaran listrik, pulsa jadi nanti kalau operasional teman-teman desa seperti pembayaran listrik gedung desa bisa difasilitasi hanya dari kantor atau rumah saja,” jelasnya.
Menutup kegiatan tersebut, Alian mengungkapkan bahwa sosialisasi itu juga disertai dengan Praktek penginputan data dan administrasi yg diperlukan untuk pelaksanaan CMS. Alian menegaskan agar semua desa di Kabupaten Sanggau (163 desa) sudah menggunakan sistem pembayaran melalui CMS di akhir tahun 2024 ini.