Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Previous slide
Next slide

SEMINAR KAJIAN PEMEKARAN DESA

DPMPemdes Kabupaten Sanggau gelar Seminar Kajian Pemekaran Desa bersama Tim Akademisi Untan yang bertempat diruang musyawarah lantai I Kantor Bupati Sanggau yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sanggau (Drs. Yohanes Ontot), beserta perwakilan DPRD Kab. Sanggau Komisi A (Yeremias), dan Kepala DPMPemdes Kab. Sanggau (Siron, S.Sos., M.Si), yang dihadiri Camat  beserta Kepala Desa, BPD dan Tokoh Masyarakat Desa Pemekaran.

Yang dilakukan sekarang [6 Nopember 2017] memberikan penjelasan terkait maksud dari dilakukannya pengkajian ini adalah hasil dari penelitian menjadi dasar hukum dan bagi Pemerintah Kabupaten Sanggau dalam menentukan layak tidaknya suatu desa untuk menjadi desa persiapan yang nantinya dapat menjadi desa baru dari persyaratan teknis yang bertujuan untuk memetakan konsep-konsep pemikiran dan memberikan justifikasi ilmiah mengenai urgensi pemekaran atau pembentukan Desa di beberapa Kecamatan.

Rekomendasi yang dapat diberikan oleh Tim Akademisi Untan Pontianak dalam hal ini dihadiri oleh (Drs.Sukamto, M.Pd/ Dr. Herlan, S.Sos., M.Si/Drs. Donatianus BSEP, M.Hum./ Dr. Yulius Yohanes, M.Si) terhadap 6 (enam) Desa di 6 (enam) Kecamatan kabupaten Sanggau berdasarkan komponen dan persyaratan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pembentukan Desa adalah :

Pertama terhadap keenam (6) Desa tersebut layak untuk menjadi desa persiapan (Kecamatan Mukok : Desa Sungai Mawang – Desa Seguna/ Kecamatan Bonti : Desa Bantai – Desa Darok/ Kecamatan Jangkang : Desa Sape – Desa Menyongka Elok/ Kecamatan Sekayam : Desa Malenggang – Desa Tapang Sebeluh/ Kecamatan Tayan Hilir : Desa Sungai Jaman – Desa Sungai Kenaik/ Kecamatan Kembayan : Desa Semayang – Desa Tanak); dan

Kedua Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat segera memprosesnya lebih lanjut sesuai dengan mekanisme yang berlaku sehingga dapat terbentuk dan ditetapkan sebagai Desa Persiapan sebelum menjadi Desa Definitif. [Pemdes].

Loading

Hubungi Kami?