Rapat Percepatan Pelaksanaan Program/ Kegiatan Pengakuan dan Perlindungan MHA di Kabupaten Sanggaudpmpemdes.sanggau.admin | Diposting pada 23 Agustus 2019 | Rapat percepatan pelaksanaan program/kegiatan pengakuan dan perlindungan “Masyarakat Hutan Adat” di Kabupaten Sanggau dan menindaklanjuti usulan Penetapan Mha, Rabu 21 Agustus 2019 di Aula Rapat DPM Pemdes Kabupaten Sanggau.Lima lokasi di dua Kecamatan antara lain, Kecamatan Sekayam: Desa Sungai Tekam, Desa Lubuk Sabuk dan Desa Malenggang. Kecamatan Jangkang: Desa Ketori dan desa Pisang. Navigasi Tulisan ← Pos SebelumnyaPos Selanjutnya →