Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Previous slide
Next slide

Rakoor Pelaksanaan Pilkades Desa Balai Karangan, Plt. Kepala DPM Pemdes: Mari Kita Sukseskan Pilkades Serentak Tahun 2020

DISPEMDES- Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkades Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam, Kamis (5 /3/2020) di Aula Kantor Desa Balai Karangan.

hadir pada Rapat Koordinasi tersebut, Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, S. ST., Kepala Bidang Pemdes, Ardiansyah, SAP., Kasi Kelembagaan Pemerintahan dan Aset Desa, Libertus Putrawan, S. SI., Kasi Administrasi Pemerintahan dan Aset Desa, Yudi., Sekretaris Kecamatan Sekayam, Ancip Sebastian, Bhabinkamtimas, Babinsa Desa Balai Karangan, Panitia Pilkades Desa Balai Karangan, BPD serta para calon kepala Desa Balai Karangan.

Ketua Panitia Pilkades Desa Balai Karangan, Rosdi Hadeni menyampaikan bahwa pada tanggal 31 Desember 2019, Panitia Pemilihan tingkat Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam telah mengadakan coklit ulang daftar pemilih tetap Pilpres 2019. melalui petugas PPDP serta penyusunan daftar pemilih hasil validasi (DPHV), sesuai ketentuan dalam pasal 8 Peraturan Bupati Sanggau Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa dengan hasil sebagai berikut; Jumlah dusun 7 (Tujuh), Jumlah TPS 21, dengan total pemilih 6.688 (Enam ribu enam ratus delapan pulu delapan) pemilih.

Menurut Sekretaris Kecamatan Sekayam, Ancip Sebastian rapat koordinasi ini menyatukan persepsi dalam menghadapi tahapan-tahapan pemilihan kepala desa. Adapun tahapan tersebut yaitu, DPS, DPT, kampanye kepala desa, deklarasi damai sampai tahapan pemungutan suara.

“kita berharap Pilkades di Desa Balai Karangan dapat berjalan dengan aman dan lancar sampai pada tahapan pemungutan suara”, terangnya.

Sementara Plt. Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Alian, S. ST mengharapkan agar pelaksanaan pilkades di Desa Balai Karangan dapat berjalan dengan damai, aman dan tertib sesuai ketentuan yang berlaku.

untuk mencapai semua itu, tentu harus ada sinergisitas antara para calon dengan Panitia, BPD, para stick holder serta masyarakat. panitia pilkades wajib melaksanakan tufoksinya dengan baik, sehingga tidak terjadi miskomunikasi terkait dengan tata kelola pelaksanaan penyelenggaraan Pilkades serentak tahun 2020 khususnya di Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam.

“Plt. Kepala DPM Pemdes menghimbau kepada para Calon Kepala Desa Balai Karangan, Mari kita sukseskan bersama Pilkades serentak tahun 2020″, Imbaunya.

Kepala Bidang Pemdes, Ardiansyah, SAP menekankan kepada para calon agar pada saat kampaye, para calon hanya boleh menyampaikan Visi dan Misi.

Visi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan keinginan yang ingin diwujudkan dalam jangka waktu masa jabatan kepala desa, Misi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berisi program yang akan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan visi.

“Para calon Kades yang nanti terpilih dilarang mengganti struktur perangkat desanya, terkecuali perangkat desa itu terpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun, tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala desa, melanggar larangan sebagai perangkat desa”, jelasnya.

Loading

Hubungi Kami?