Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Previous slide
Next slide

Penyelesaian Batas Desa Sungai Muntik dan Desa Sungai Batu Kec. Kapuas

Penyelesaian Batas Desa Sungai Muntik dan Desa Sungai Batu dipusatkan di Aula Kantor Camat Kapuas, Senin (7/10/2019).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, didefinisikan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Batas Desa adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Desa yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat.

Penyelesaian batas desa antara Desa Sungai Muntik dan Desa Sungai Batu segmen Dusun Kayu Tunu Desa Sungai Muntik dan Dusun Sebemban Desa Sungai Batu difasilitasi oleh Plh. Camat Kapuas, Junaidi, S. Sos dan dihadiri Kasi Adm. Pemerintahan dan Aset Desa DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Petrus, A. Md, Kepala Desa Sungai Muntik dan Kepala Desa Sungai Batu serta tokoh masyarakat kedua belah pihak.

Kasi Administrasi Pemerintahan dan Aset Desa DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Petrus, A. Md menyatakan bahwa penetapan dan penegasan batas wilayah sebuah desa harus menjadi prioritas pemerintah. Karena jika batas wilayah tidak jelas, selain bisa menghambat proses pembangunan di desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga desa. Pernyataan tersebut sangat didukung oleh Plh. Camat Kapuas, Junaidi, S. Sos sehingga dapat menghasilkan peta yang akurat.

Loading

Hubungi Kami?