Penambahan Parameter Terkait Pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai (BLT)
DISPEMDES KAB. SANGGAU- Berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri RI Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Nomor : 188.32/2236/ BPD, tanggal 8 Mei 2020. Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) di Desa melalui APBDES tahun 2020.
Berdasarkan surat tersebut, DPM Pemdes Kabupaten Sanggau dalam hal ini melakukan bimbingan terhadap Operator Siskeudes Desa Se- Kecamatan Tayan Hilir dan Kecamatan Toba Kegiatan tersebut dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor Camat Tayan Hilir, Senin, ( 18/5/2020 )
Hadir pada kegiatan tersebut, Kasi Keuangan Desa, Udi, SH, Staf Bidang Pemerintahan Desa, Juni Wiliandi, peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut, terdiri dari masing- masing Operator Siskeudes desa se Kecamatan Tayan Hilir dan Kecamatan Toba.