Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Previous slide
Next slide

Pembentukan Panitia Pilkades Tingkat Desa, Desa Pala Pasang Kec. Entikong

DISPEMDES- Jelang Pilkades serentak di Kabupaten Sanggau Periode 2020- 2026, Pemerintah Desa (Pemdes) Pala Pasang Kecamatan Entikong melalui Badan Permusyawarahan Desa (BPD) melaksanakan musyawarah pembentukan panitia pilkades, Senin (4/11/2019).

Musyawarah tersebut bertempat di Aula Balai Pertemuan Dusun Pala Pasang dihadiri oleh Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Siron, S. Sos, M. Si, Plt. Sekretaris DPM Pemdes, Alian, S. ST, Kades Pala Pasang, Anton, ketua BPD, Sekdes, Polsek Entikong yang di wakili Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kawil, ketua RT, Tokoh masyarakat, Tokoh agama dan tamu undangan lainnya.

Ketua BPD Desa Pala Pasang mengatakan, Selaku BPD kami membuka peluang bagi masyarakat yang berminat mencalonkan diri untuk mengikuti Pilkades desa pala pasang pada prinsipnya BPD terbuka untuk semuanya.

Kepala DPM Pemdes Kabupaten Sanggau, Siron, S. Sos, M. Si mengucapkan selamat buat para panitia yang sudah terpilih yang nantinya akan bekerja sesuai dengan aturan.

https://youtu.be/MSBVWV4Q6EI

“Dalam pelaksanaannya nanti panitia harus netral dan sukses tanpa ekses apapun, panitia yang sudah diseleksi oleh BPD berkerja sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada,” ujarnya.

Plt. Sekretaris DPM Pemdes menyampaikan bahwa panitia pilkades tingkat desa dengan keanggotaan berjumlah 5 orang yang terdiri dari unsur perangkat desa, lembaga desa dan masyarakat serta keterlibatan dari kaum keterwakilan perempuan.

Lebih lanjut, Plt. Sekretaris, Alian menjelaskan bahwa panitia yang telah terbentuk melalui surat keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan memulai pelaksanaan Tugas dan Fungsinya setelah Panitia pilkades tingkat Desa
yang terdiri dari 2 orang yaitu, Ketua Panitia dan Ketua BPD, kemudian ditambah dengan 1 orang keterwakilan dari perwakilan Kecamatan mengikuti BIMTEK Panitia Pilkades yang diselenggarakan di Kabupaten Sanggau oleh DPM Pemdes, Bimtek tersebut rencananya akan dilaksanakan pada minggu ke tiga bulan November 2019.

Plt. Sekretaris DPM Pemdes menambahkan, bahwa pelaksanaan Pilkades untuk 72 desa di Kabupaten Sanggau akan dilaksanakan pada Bulan April tahun 2020.

Kemudian pelaksanaan Pilkades meliputi 4 pentahapan, yakni Tahap Persiapan, Pencalonan, Pemilihan dan Pelantikan, ke empat pentahapan ini merupakan satu kesatuan yang tidak dapat di pisahkan

“Oleh sebab itu Alian berharap agar panitia harus betul- betul orang yang mampu memahami Tupoksinya”, ujarnya.

Loading

Hubungi Kami?