Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Selamat Datang
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Bidang Pemberdayaan Kabupaten Sanggau
Previous slide
Next slide

SANGGAU (26/03/2018), bertempat di meeting room 1 Hotel Emerlad Sanggau dilaksanakan rapat kerja Tim Sekretariat Bersama. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota Tim, baik yang di tingkat Kabupaten, maupun di tingkat Kecamatan. 

Tujuan dari rapat kerja ini adalah untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi Sekretariat Bersama dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan Dana Desa di Kabupaten Sanggau Tahun 2018-2019 sebagaimana yang termuat dalam pedoman kerja antara Pemerintah Kabupaten Sanggau dengan Kepolisian Resor Sanggau.
Dalam sambutannya Kepala DPMPemdes Kabupaten Sanggau selaku Ketua Tim Sekretariat Bersama (Siron, S.Sos, M.Si) mengatakan bahwa sebagai langkah awal Tim ini menjadi wadah bersama untuk bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Beliau juga meminta agar tim yang ada di kecamatan dapat segera menyampaikan aturan-aturan terbaru yang berbeda dari aturan-aturan sebelumnya sehingga tahapan pencairan dana desa dapat segera terlaksana.
Kabagren Porles Sanggau mewakili Wakapolres Sanggau sebagai Wakil Ketua Tim menyampaikan bahwa Kapolsek dan Camat apabila nanti mengalami kendala dilapangan harus dikoordinasikan dan harus menguasai peraturan yang telah disepakati, apabila terjadi penyimpangan jangan mengambil keputusan sendiri karena dapat berakibat hukum, upaya yang terpenting adalah mencegah semiminimal mungkin kasus hukum yang terjadi.
Dalam kesempatan ini juga Kabid Pemdes DPMPemdes Kabupaten Sanggau (Alian, S.ST) selaku Sekretaris Tim menyampaikan mengenai Program Padat Karya Tunai Tahun 2018 yang juga harus dipahami Tim Sekretariat bersama. Program Padat Karya mengacu kepada SKB 4 Menteri yang merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat marjinal/miskin yang bersifat produktif berdasarkan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja, dan teknologi lokal dalam rangka mengurangi kemiskinan, meningkatkan pendapatan dan menurunkan angka stunting. Penggunaan DD untuk tahun 2018 harus mengacu pada program ini dengan mewajibkan Dana Desa yang diperuntukan untuk pembangunan fisik paling sedikit sebesar 30% untuk Program Padat Karya yang diperuntukan untuk upah pekerja. Dalam hal ini juga sudah finalisasikan Peraturan Bupati Sanggau yang juga mengacu kepada program ini yang juga mengatur mengenai pembiayaan di Desa.
Diakhir kegiatan ini Ketua Tim Sekretariat Bersama berharap bahwa apa yang telah dibahas dalam pertemuan ini dapat dipahami dan dimengerti sehingga dapat berjalan dan dilaksanakan guna melakukan pencegahan, pengawasan dan penanganan terhadap permasalahan Dana Desa.

 lagi

Loading

Hubungi Kami?